Program PNPM Dihentikan, Ribuan Tenaga Pendamping Terancam PHK
Sabtu, 10 Januari 2015 18:45 WITA
Net
Logo PNPM
Pemberhentian tersebut sesiuai Surat Dirjen PMD Nomor 414.2/10768/PMD tanggal 29 Desember 2014 perihal penghentian kontrak kerja fasilitator pemberdayaan PNPM Mandiri Perdesaan.
“Ada dana PNPM Mandiri Perdesaan dari APBN dan APBD pada 2014 jumlahnya mencapai Rp 30,7 miliar. Dari dana tersebut masih ada Rp 795,76 juta belum terserap. Ada dana bergulir yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan di 13 Kecamatan senilai Rp 44,3 miliar. Manfaat yang dapat dirasakan fasilitator dan masyarakat pedesaan sangat tersa sekali, khususnya untuk pembangunan Desa,” kata M Zamroni, Ketua IPPMI Kabupaten Gresik, Jumat (9/1/2015).
Dampak lain yaitu timbulnya pengangguran baru, sebab banyak pendamping dana PNPM Mandiri Pedesaan se-Kabupaten Gresik jumlahnya mencapai ribuan tenaga ahli dan kader pendamping program PNPM Mandiri Pedesaan terancam putus hubungan kerja (PHK).
“Di 13 Kecamatan hingga pendamping di Desa mencapai 16,5 ribu orang,” katanya. (Surya Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar